PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dianugerahi penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam penghargaan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menduduki peringkat ke enam terbaik tingkat pemerintah provinsi dengan nilai 96,17 atau zona hijau.
Penghargaan ini diserahkan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Jemsly Hutabarat dan diterima langsung oleh Pjs Gubernur Sulawesi Tengah Novalina, di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Kamis (14/11).
Turut mendampingi pjs gubernur, Kabag Protokol Ferianus Jator Wibisono,S.Sos.
Turut hadir, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, Pimpinan K/L, Para gubernur, Para bupati/walikota se Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengucapkan selamat kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik yang telah berhasil meraih predikat kepatuhan dalam kategori zona hijau.
Ia pun berharap para penerima penghargaan agar tetap profesional dalam menampung saran/masukan dan laporan masyarakat serta lebih mengedepankan kepentingan umum dan kepastian hukum dalam penyelenggara pelayanan publik.
Berikut daftar 10 besar pemerintah provinsi yang berhasil meraih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024:
1). Pemprov Sulut : 98,63
2). Pemprov Jateng : 98,21
3). Pemprov D.I Yogyakarta : 97,22
4). Pemprov Bali : 96,94
5). Pemprov Riau : 96,47
6). Pemprov Sulteng : 96,17
7). Pemprov Kalbar : 95,65
8). Pemprov Jabar : 95,58
9). Pemprov Kalsel : 94,58
10). Pemprov Banten : 94,01.
Reporter: Irma/***