PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (19/12).
Kegiatan itu dibuka Gubernur Sulteng, yang diwakili Asisten III Bidang Adminsitrasi Umum dan Organisasi Sekretariat Daerah, Mulyono.
Dalam sambutan tertulis gubernur, disampaikan bahwa regulasi di bidang perizinan merupakan salah satu aspek yang sangat berpengaruh terhadap kepercayaan investor dalam meningkatkan investasi di daerah.
Dengan perizinan dan non perizinan yang mudah, cepat dan transparan melalui penyelenggaraan PTSP, akan memberi motivasi dan keyakinan besar bagi pengusaha maupun investor untuk menanamkan dan mengembangkan investasi di daerah.
“Kami juga menyadari bahwa beberapa waktu yang lalu, Sulteng mengalami bencana dan akibatnya banyak sarana dan prasarana serta infrastruktur mengalami kerusakan. Tetapi kita tidak boleh larut dalam kesedihan. Kita harus bangkit untuk membangun kembali Sulteng yang kita cintai ini,” tekannya.
Olehnya, kata dia, Rakor tersebut menunjukan komitmen bersama untuk menyelenggarakan dan menyederhakanan perizinan dan non perizinan melalui PTSP Prima.
“Dengan penerapan standar pelayanan publik, sistem informasi perizinan, penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan public, maka diharapkan PTSP Prima bisa tercapai,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD-PTSP Provinsi Sulateng, Christina Sandra Tobondo, mengatakan, peran penting dan strategis PTSP merupakan ujung tombak etalase pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan kewenangan penyediaan layanan perizinan dan non perizinan satu pintu kepada masyarkat agar tercipta kepastian hukum, kepastian untuk investasi dan usaha serta daya saing daerah.
“Keikutsertaan para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulteng merupakan salah satu wujud komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui PTSP Prima dan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat,” terangnya.
Lanjut Sandra, hal itu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat di semua sektor pelayanan publik harus senantiasa ditingkatkan, agar pelayanan publik yang prima dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.
Kegiatan itu juga merupakan wahana silaturahmi dan konsolidasi berbagai kebijakan di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan sehingga dapat merumuskan sebuah kesepakatan dan berbagai langkah strategis.
“Yakni tersedianya data yang akurat tentang PTSP se-Sulteng, terbangunnya sinergitas pelayanan perizinan dan non perizinan strategis kabupaten/kota se-Sulteng, serta meningkatkan kapasitas aparatur penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan hingga 20 Desember itu menghadirkan narasumber, Kasubdit Fasilitasi Pelayanan umum Wilayah III Kemendagri, Teguh Subarto.(YAMIN)