Pemprov Sulteng Minta Anggota DPD RI Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Baru

oleh -
Wakil Gubernur Mamun Amir, mewakil gubernur memimpin Rapat Dengar Pendapat Badan Akuntansi Publik DPR RI, bersama Wakil Ketua (Badan Akuntabilitas Publik ) DPD RI Zainal Arifin, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah , Evenri Sihombing, Ruang Rapat Polibu, Kamis (27/1). FOTO: IST

PALU -Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir dalam menerima kunjungan Badan Akuntansi Publik DPR RI, menyampaikan pesan dari Gubernur Sulteng Rusdy Mastura kepada Tim Badan Akuntabilitasi Publik DPD RI, memperjuangkan dibukanya keran pemekaran daerah, sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.

Menurut pemerintah provinsi Sulteng, luasnya wilayah Kabupaten perlu untuk pembentukan Kabupaten baru.

“Di Provinsi Sulawesi Tengah dengan kuota penambahan kabupaten dan 10 Kabupaten dan kota yang ada. Saya yakin pemerintah dapat melakukan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Wagub Sulteng Ma’mun Amir di Gedung Polibu, Kantor Gubernur, Kamis (27/1).

Adapun data yang dibutuhkan oleh tim sudah disiapkan oleh Kepala Inspektorat dan akan diserahkan kepada masing- masing Anggota DPD RI.

Pada Kesempatan Itu Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Muhlis, menyampaikan bahwa Opini BPK atas Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah dari Tahun 2016 – 2020, memperoleh Opini WTP. Selanjutnya untuk opini sebelumnya provinsi juga memperoleh Opini WTP.

“Yang menjadi Sorotan adalah terkait dengan Laporan Keuangan Kabupaten Bangkep yang memperoleh Opini Disclaimer. Apa penyebab kondisi ini, kendala apa yang dihadapi dan bagaimana langkah langkah yang diambil untuk menyelesaikan seluruh tindak lanjut dari temuan BPK RI,” ujarnya.

Wakil Ketua II BAP DPD RI Zainal Arifin menyampaikan tujuan kunjungan Tim BAP DPD RI di Sulawesi Tengah untuk memastikan peran BPK dalam pemeriksaan APBD sudah berjalan baik, dan juga untuk mengetahui sudah jauh mana Pemda dapat menindaklanjuti temuan BPK RI, juga sejauh mana akuntabilitas keuangan daerah provinsi, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing, menyampaikan bahwa hubungan kerja BPKP Dan Pemda sangat baik.

“Selanjutnya untuk pendampingan pemeriksaan kerugian daerah Bangkep hanya sebesar Rp29 M, karena Uang sebesar Rp7 M belum sempat dicairkan. tetapi ada pemalsuan tanda tangan dan Tim BPKP kedepan akan menjadi saksi atas perbuatan tersebut,” sebutnya.

Dari segi perencanaan, bahwa banyak program OPD belum sejalan dengan visi dan misi kepala daerah dan juga dalam pengelolaan anggaran pemulihan dampak bencana masih terdapat anggaran yang belum dilengkapi pertanggungjawabannya, sehingga dalam 2 bulan kedepan akan dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Adapun tim Anggota BAP DPD RI yang berkunjung di Sulawesi Tengah yakni Zainal Arifin, Abdul Rachman Thaha, Ahmad Bastian, Alexander Fransiskus, Bambang Santoso, Evi Apita Maya Habib Said Abdurrahman, Maya Romantir , Lily Amelia Salurapa, Andi Nirwana, Iskandar Muda B.Lopa, Abdurrahman Abubakar Bahmid, Miranti Dewaningsih, dan Yance Samonsabara.

Reporter: Irma
Editor: Nanang