Pemprov Sulteng Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Sulteng

oleh -
Asisten III Mulyono membuka secara resmi rapat koordinasi sekaligus mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (8/6). Foto: Ist

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Sulawesi Tengah. Pengukuhan ini digelar di Gedung Sriti Convention Hall Palu, Rabu (8/6).

“Atas nama pribadi dan pemerintah Sulawesi Tengah menyampaikan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya atas di kukuhkanya Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Mulyono mengatakan, melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka ditetapkanlah strategi nasional penurunan stunting yang dimaksimalkan, untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan tahun 2030.

Selanjutnya, tambah dia, berdasarkan laporan survey status gizi Indonesia tahun 2022, angka stunting di Sulteng sebesar 29,7 persen, sedangkan angka nasional sebesar 24,4 persen. Oleh karena itu, target yang harus dicapai secara nasional sesuai arahan Presiden RI, yang tertuang dalam RPJMN tahun 2024, yaitu sebesar 14 persen dan untuk Sulteng dalam RPJMD Tahun 2026 angka stunting ditargetkan sebesar 11 persen.

“Kita memahami bersama, menurunkan angka stunting merupakan pekerjaan yang berat dan membutuhkan sumber daya yang cukup besar, tetapi saya yakin jika kita fokus dan melibatkan semua sektor terkait untuk mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya, maka apa yang kita harapkan bisa tercapai,” ujar Mulyono.

Dengan demikian, dia berharap aksi percepatan dan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara sinergis dan terintegrasi, multisektoral melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi swasta, masyarakat dan media. Baik dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, tingkat desa terutama keluarga sebagai ujung tombak terdepan.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah Tuty Zarfiana, mengatakan, kegiatan ini terlaksana hasil kerja sama Dinas P2KB Sulteng dengan Perwakilan BKKBN Sulteng, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Menurutnya, Tim Percepatan Penurunan Stunting yang dikukuhkan sebanyak 75 orang, Satgas Percepatan Penurunan Stunting sebanyak 13 orang, Pengurus Ikatan Penulis Keluarga Berencana sebanyak 15 orang.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG