PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengembangkan digitalisasi pembayaran, salah satunya adalah SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional).
Sistem ini baru saja di-launching dan dikerjasamakan dengan pihak perbankan.
Di tingkat Kota Palu maupun Kabupaten Sigi, seiring dengan konsep Smart City juga terus berupaya mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran, antara lain untuk pembayaran PBB Online, BPHTB.
“Ditargetkan juga pada area parkir seperti implementasi pada Bandara Mutiari SIS Aljufri, dan pajak retribusi lainnya,” tutur Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sulteng, M Abdul Majid Ikram saat pertemuan bersama Pemprov Sulteng dan sejumlah pemerintah daerah dalam rangka koordinasi pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di salah satu hotel di Kota Palu, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, adap beberapa pembayaran nontunai yang dapat dikembangan, antara lain card based seperti Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Uang Elektronik (UE), maupun server based berupa Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dengan pemanfaatan SMS/Internet/Mobile Banking, serta perluasan pembayaran menggunakan layanan e-commerce, agen perbankan, maupun Point of Sales agen retail lainnya.
Pada kesempatan itu, Bank Sulteng yang merupakan representative RKUD menyatakan akan terus berupaya bekerja sama dalam mendukung perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tersebut seiring dengan perluasan layanan ekosistem digital antara lain implementasi QRIS. (RIFAY)