Pemprov Sulteng Gelar Rakor Damkar

oleh -
Rapat Koordinasi (Rakor) Pemadam Kebakaran Provinsi Sulteng diikuti oleh Seluruh Kabupaten/ Kota, dihadiri oleh Wagub Sulteng Ma'mun Amir, di Palu Golden Hotel, Selasa (22/3). Foto: ist

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menggelar Rapat Koordinsi (Rakor). Kegiatan Rakor ini diikuti kabupaten dan kota Palu berlangsung sehari tanggal 22 Maret berlangsung di Hotel Palu Golden.

Pemadam kebakaran telah menunjukkan kinerjanya dengan selalu hadir di setiap kejadian yang membahayakan kondisi manusia, bertugas melebihi jam kerja ASN pada umumnya dengan membangun kesiapsiagaan selama 24 jam tanpa mengenal hari libur.

Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir mengatakan, Pol PP dan Damkar Prov. Sulteng harus berani mengambil sikap, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di depan.

Menurut wagub, jika ada hal hal yang urgen diharapkan Pol PP dan Damkar segera mengantisipasi, khususnya penanganan kebakaran, bencana dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Ahmad Ali Sertai Perjalanan Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad di Sulteng

“Menjalankan tugas sebagai seorang pemadam kebakaran, perlu juga dibarengi dengan skill yang mumpuni dalam menghadapi situasi masalah kebakaran. Selain harus punya skill, pemadam kebakaran juga harus cepat dan tanggap ketika dibutuhkan,” ujar Wagub Sulteng, Ma’mun Amir, Selasa (22/3).

Dalam menjalankan tugasnya lanjut Wagub Sulteng, seorang petugas pemadam kebakaran harus juga mempunyai keberanian, tidak bisa ragu-ragu dalam menjalankan tugas.

“Karena kalau ragu-ragu, justru malah petugasnya yang bisa celaka. Berani bukan berarti harus nekat, ketelitian juga harus diperhatikan,” ujar Wagub.

Ma’mun Amir juga berharap, kepada seluruh peserta Rakor pemadam kebakaran ini, untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius. Sehingga ilmu yang didapat bisa diimplementasikan saat menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Sebanyak 1500 Pelari Ramaikan Fun Run 7K Dies Natalis Unsimar

“Semoga hasil yang didapatkan dalam Rakor ini bisa di implementasikan saat menjalankan tugas yang mulia ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP dan Damkar Prov. Sulteng Moh Nizam mengatakan, bahwa pencegahan dan kebakaran merupakan tugas yang harus mendapat perhatian lebih banyak dan lebih serius. Sesuai Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan dasar.

“Karena ini urusan wajib maka kita harus melaksanakannya sebaik mungkin,” tegas Nizam.

BACA JUGA :  Agusto Temui Seniornya, Syamsurizal, Minta Ditegur Bila Salah

Sementara Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Arjan Usman mengatakan, tujuan digelarnya rapat koordinasi ini guna penguatan tugas dan fungsi serta peran pemadam kebakaran dan penyelamatan, dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dan ancaman bencana kebakaran dan non kebakaran di Sulteng.

Adapun sasaran diharapkan, tersosialisasikan kebijakan pemerintah di bidang penyelenggaraan sub urusan kebakaran di kabupaten/kota di Sulteng.

Reporter: Irma