Pemprov Sulteng Dorong Vaksinasi Hewan Cegah Penularan Rabies

oleh -
Kabid Keswan dan Kesmas Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng Dandy Alfita

PALU – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh warga untuk memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan guna mencegah penularan penyakit rabies. Provinsi Sulteng diketahui merupakan daerah endemik rabies, di mana hewan-hewan seperti anjing, kucing, dan kera berpotensi menularkan virus rabies kepada manusia.

Dalam pernyataannya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Alfita, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem dapat mempengaruhi virus rabies yang menyerang Hewan Penular Rabies (HPR). Hal ini meningkatkan risiko gigitan dari hewan-hewan tersebut terhadap manusia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk secara rutin melakukan vaksinasi guna melindungi mereka dari rabies,” ujar Dandy Alfita kepada media ini, Selasa (18/7).

BACA JUGA :  Tim Gabungan Tertibkan Kios Penjual Elpiji 3 Kg

Pemprov Sulteng telah mengalokasikan sebanyak 7.000 vaksin untuk hewan, yang akan didistribusikan ke setiap kabupaten dan kota dalam upaya pencegahan penyakit rabies.

Dandy Alfita menambahkan, “Jika tergigit oleh anjing, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencuci bekas gigitan dengan sabun dan air mengalir, kemudian segera mencari perawatan dan vaksinasi di puskesmas atau rumah sakit.”

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus gigitan yang mengarah pada penyakit rabies pada manusia sepanjang tahun 2023, Dandy Alfita tetap mengingatkan pemilik hewan, terutama anjing dan kucing yang rentan terhadap rabies, untuk secara berkala memeriksa kondisi kesehatan hewan peliharaan mereka dan melakukan vaksinasi secara rutin.

BACA JUGA :  Guru Besar Fisip Untad: Putusan MK Perkuat Kontestasi Demokrasi Lokal

“Saya berharap masyarakat dapat merawat hewan peliharaan mereka dengan baik, memberi makan yang cukup, memberikan perhatian, dan tidak membiarkan hewan mencari makan sendiri yang berpotensi mengganggu orang lain,” tutup Dandy Alfita.

Dengan upaya vaksinasi yang diperintahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan dapat mengurangi risiko penularan rabies pada hewan peliharaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan yang mereka sayangi.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG