PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng diharapkan mampu secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dalam mengelola keuangan daerah, baik dalam hal penerimaan maupun pengeluaran.
“Pengelolaannya tentu dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ellen Esther Pelealu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, pada sidang paripuran pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (16/10).
Terhadap Rancangan APBD 2024 tersebut, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas kerja Pemprov Sulteng.
Bahwa berdasarkan APBD dan APBD perubahan Tahun anggaran 2023, lanjut dia, Pemprov Sulteng merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp4,778 triliun lebih. Sedangkan pada rancangan APBD 2024, Pemprov menargetkan PAD sebesar Rp4,867 triliun lebih.
“Hal ini berarti mengalami kenaikan sebesar Rp88,964 miliar lebih. Untuk itu, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah lebih meningkatkan dan menggali potensi-potensi yang ada dalam rangka peningkatan PAD,” katanya.
Sama seperti fraksi lainnya, Fraksi Demokrat juga menyatakan setuju Raperda APBD Sulteng Tahun 2024 dibahas ke tahap selanjutnya. RIFAY