PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi tengah (Sulteng), diwakili Pelaksana tugas (Plt). Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, menggelar rapat tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Sulteng, dengan Pemprov Kalimantan Timur ( Kaltim), di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (26 /10).
Dikesempata itu, Rudi Dewanto mengatakan, tujuan rapat tersebut guna mempertemukan antara pihak Kadin, Aspeta, PT. Pembangunan Sulteng dengan perangkat daerah Sulteng, dalam rangka menindaklanjuti MoU antara Gubernur Sulteng dengan Gubernur Kaltim, yang berlangsung pada bulan September 2021 lalu.
Pertemuan dimaksud juga untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar di akhir tahun 2021 isi MoU bisa terlaksana sesuai rencana.
“Pertemuan ini juga dimaksudkan agar pihak Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng melalui OPD terkait sudah mempunyai data base atau etalase jenis-jenis produk Sulteng tentang jenis, jumlah, nilai, lokasi dan berapa hal lainnya yang akan di tawarkan kepada pihak Kalimantan Timur,” ujar Rudi Dewanto dalam rapat.
Selanjutnya kata dia, pemerintah Provinsi Sulteng akan menunggu respon dari pemerintah Kaltim, terkait produk yang ditawarkan sehingga diharapkan sebelum akhir tahun 2021 sudah ada langkah nyata tindak lanjut MoU itu.
Mengenai komoditi apa saja yang dapat ditawarkan, Rudi menilai, pihak tanaman pangan memiliki aneka sayur-mayur, wortel dan lain-lain, dari pihak perkebunan memiliki kakao dan sebagainya, dari pihak peternakan mempunyai aneka jenis sapi, ayam dan sebagainya. Demikian pula ESDM mempunyai jenis-jenis tambang, batu, pasir dan lain-lain.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Gubernur, Kadin Sulteng, PT. Pembangunan Sulteng, Aspeta, Pimpinan OPD serta pihak terkait lainnya.
Reporter : Irma
Editor : Yamin