Pemprov Sulteng dan Jabar Kerja Sama Terkait Sistem Merit Pegawai

oleh -
Kepala BKD Sulteng Asri

PALU – Dalam rangka pelaksanaan strategi pencapaian sistem merit melalui pembangunan serta pengembangan sistem informasi kepegawaian dan manajemen talenta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Jawa Barat, telah melakukan melakukan perjanjian kerjasama (MoU). Kerja sama ini tepatnya pada Kamis, 16 Februari 2023 di Bandung pekan lalu.

Adapun tujuan kerja sama tersebut guna terkait implementasi sistem merit melalui pemanfaatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dari para pihak untuk meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi serta terlaksananya sistem manajemen talenta secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Badan Kepagawaian Derah (BKD) Sulteng Asri, Senin (20/2).

Asri mengatakan, yang melatarbelakangi kerja sama Pemprov Sulteng dan Jawa Barat, adalah karena Provinsi Jabar memiliki keunggulan secara nasional dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian dan sistem administrasi kepegawaian.

“Kita harus patut belajar dari Jawa Barat, tidak boleh tidak,” ujar Asri.

Kemudian, kerja sama ini juga dilatarbelakangi oleh adanya kerja sama Gubernur Sulteng dengan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan pada Januari 2023. Sehingga hal tersebut menjadi dasar bagi OPD terkait juga melakukan kerja sama.

Khusus manajemen ASN ini, ada beberapa OPD yang terlibat di antaranya BPSDM dan Biro Organisasi. Kedepannya akan dibentuk pula tim kerja, termasuk Bappeda dan Inspektorat.

“Tahun kemarin nilai SAKIP kita adalah BB, dan tahun kita ingin nilai SAKIP kita dapat A,” imbuh Asri

Untuk itu, dia berharap adanya dukungan dari OPD terkait, dan segera menindaklanjuti hasil kerja sama dengan menerapkan ATM (amati, tiru dan modifikasi), demi mencapai sasaran yang diinginkan.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini yaitu pertama, penyelenggaraan pelayanan manajemen kepegawaian ASN melalui pembangunan dan pengembangan melalui aplikasi replikasi aplikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara dan aplikasi kepegawaian lainnya. Kedua, penyelenggaraan penilaian, pengukuran potensi dan kompetensi. Ketiga, penyelenggaraan magang atau intership untuk ASN baik secara daring maupun luring. Dan keempat, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, pendampingan, kursus, penataran dan Workshop terkait replikasi aplikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara dan aplikasi kepegawaian lainya.

Reporter: IRMA/Editor: NANANG