PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kedeputian Wilayah X resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, Octavianus Ramba, berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Senin (16/12)
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Sulteng dapat terus menikmati akses layanan kesehatan yang lebih baik melalui program JKN, yang telah menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan di seluruh Indonesia. Gubernur H. Rusdy Mastura berharap, melalui kolaborasi ini, layanan kesehatan di provinsi ini dapat lebih merata dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami berharap masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan. Program JKN merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh warga,” ungkap Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kerja sama antara Pemprov Sulteng dan BPJS Kesehatan semakin memperkuat sistem jaminan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di provinsi tersebut.
Reporter: Irma/***