PALU – Diharapkan bermanfaat dan mampu mencegah meningkatnya angka kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 100.402 pekerja rentan melalui alokasi APBD Perubahan 2025.
Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (24/09) di ruang Polibu, Kantor Gubernur.
Gubernur diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekprov) Dra. Novalina.
Ia menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan sangat penting, mengingat kelompok tersebut bisa sewaktu-waktu kehilangan pekerjaan akibat PHK, gagal panen bagi petani, atau nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk.
“Kerja sama ini adalah komitmen untuk pekerja rentan, membutuhkan uluran tangan dan perhatian serius,” ujar Novalina mengenai urgensi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Novalina berharap inisiatif tersebut tidak hanya tercatat sebagai prestasi duniawi, tetapi juga bernilai ibadah karena semua dilakukan dengan tulus ikhlas. “Mudah-mudahan ini tidak hanya tercatat di dunia, tetapi menjadi bekal amalan kita setelah kehidupan di dunia,” ujarnya.
Perlindungan ketenagakerjaan tersebut sejalan dengan Nawa Cita Berani, yang mengedepankan program Berani Sehat dan Berani Cerdas. Program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut memastikan peserta mengalami kecelakaan kerja tidak hanya ditanggung biaya pengobatan dan pemulihan, tetapi juga tersedia beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memberikan perhatian kepada pekerja rentan.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan sering terabaikan,” ujarnya di Palu,Jumat (27/9).
Luky menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan harus dimiliki oleh seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. “Selain memberikan rasa aman bagi pekerja, perlindungan ini juga bermanfaat bagi keluarganya, memastikan ekonomi pekerja dan keluarganya tidak terganggu saat terjadi musibah kecelakaan kerja,” ujar Luky.
“Perlindungan ketenagakerjaan kini menjadi kebutuhan penting. Kami berharap jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu dan kepala OPD di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.***

