Pemprov Sulteng Bersyukur di Tegur Keras Mendagri

oleh -

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan kesyukurannya, atas teguran keras yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, akibat dari menganggurkan dana Belanja Tidak Tetap (BTT) yang diperuntukan dalam penangan covid 19 senilai Rp49 Miiar.

Menurut Juru Bicara Pemprov Sulteng, Adiman, teguran tersebut memrupakan hal yang wajar untuk diterima. Secara rinci, ia menjelaskan, pada dasarnya dana penanganan covid 19 yang sudah teralokasikan melalui Belanja Tidak Tetap (BTT) baru akan digunakan pada saat masa kedaruratan.

Sehingga menganggurnya dana BTT yang tersisa Rp49 Miliar tersebut, bukan karena sengaja tidak termaksimalkan. Melainkan kata Adiman, sejak awal Januari hingga Juni beberapa waktu yang lalu, angka konfirmasi kasus baru terpapar virus corona di wilayah Sulawesi Tengah, terpantau relatif stabil atau tidak ada kondisi darurat yang mengahruskan menggunakan anggaran tersebut.

BACA JUGA :  Dinas Koperasi dan UMKM Gelar Desiminasi Perlindungan Jamsos bagi Pelaku Usaha

Maka tak berlebih, pihak Pemprov Sulteng merasa bersyukur dengan adanya teguran keras dari Mantan Kapolri tersebut dua pekan lalu.

“Kan BTT ini adalah sesuai dengan kedaruratan, itu memang dicadangkan bilamana covid meningkat itulah dicadangkan untuk digunakan. Sekarang kita syukuri dana itu tidak termanfaatkan.Saat ini bapak Gubernur akan memanfaatkan dengan kondisi covid yang sangat besar sekali untuk menangani,” ujar Adiman kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, di Kota Palu, Senin (26/7).

Adiman menekankan, saat ini dana BTT yang sudah terlokasikan untuk penanganan covid 19 diwilayah Provinsi Sulawesi Tengah tersisa Rp49 Miliar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dari total sebelumnya Rp56 Miliar yang sudah terpakai sebagiannya untuk memenuhi kebutuhan Dinas Kesehatan Provinsi dalam melakukan penanganan covid 19.

BACA JUGA :  Sekdaprov Sulteng Lantik Empat Pejabat Administrator dan Fungsional

“Karena ini daruratlah Pak. Man itu sangat urgent memanfaatkan tidak semudah memanfaatkan uang yang terplot di DPA tidak, harus persetujuan bapak Gubernur dan disampaikan ke DPRD, dan gini pemanfaatan dana itu harus ada persetujuan dari BPBD jadi tidak sembarang,” katanya.

Karena itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah menjadwalkan, Selasa besok, untuk memipin rapat pengalokasian sisa anggaran Rp49 Miliar tersebut.

BACA JUGA :  Jangan Berhenti Mengajak pada Jalan Kebaikan

“Kan didengar dulu nanti dari Dinkes seperti apa penanganan covid saat ini. Apakah ada penambahan tempat tidur? Kita akan tempel semua yang bolong-bolong. Apakah ada nanti penguatan ekonomi juga, karena analisa kedaruratannya itu dari BPBD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sulteng menjadi salah satu provinsi yang ditegur Mantan Kapolri Tito Karnavian. Hal itu, akibat dari lambatnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 di wilayah setempat.

(Faldi)