Pemprov Sulteng Alokasikan Bantuan Keuangan Rp3,675 Miliar

oleh -
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, didampingi Ketua DPRD Sulteng, Prof. H. Aminuddin Ponulele, menyerahkan bantuan keuangan kepada camat dan lurah di Gedung Polibu Utama, Kantor LPMP Provinsi Sulteng, Senin (12/11). (FOTO: IST)

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Longki Djanggola, didampingi Ketua DPRD Sulteng, Prof. H. Aminuddin Ponulele, menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp3,675 miliar kepada kecamatan dan kelurahan di Sulteng, guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayana public secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Dana yang bersumber dari APBD murni 2018 itu, masing-masing untuk Kota Palu Rp396 juta, Kabupaten Donggala Rp294 juta, Poso Rp453 juta, Banggai Rp621 juta, Tolitoli Rp186 juta, Morowali Rp177 juta, Bangkep Rp198 juta, Buol Rp207 juta, Tojo Una-Una Rp252 juta, Parimo Rp375 juta, Sigi Rp225 juta, Banggai Laut Rp123 juta dan Morowali Utara Rp168 juta.

Penyerahan itu dirangkaikan dengan rapat kerja Gubernur bersama seluruh kepala daerah dan camat se-Sulteng dengan tema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Pesta Demokrasi 2019, dan Menyelaraskan Potensi Resiko Bencana ke dalam RT/RW Daerah”, di Gedung Polibu Utama, Kantor Lembaga Penjaminan Mutu (LPMP) Provinsi Sulteng, Senin (12/11).

BACA JUGA :  Warga Lore Utara Minta Anwar-Reny Bukakan Akses Jalan dari Desa Napi hingga Bada

Gubernur mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu daerah penting untuk dilakukan, apalagi wilayah yang berpotensi bencana alam. Kepada peserta diharapakan dapat menyelaraskan potensi risiko bencana ke dalam RTRW, untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisien, bersinergi dan dapat dijadikan acuan, dalam penyusunan program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Maksud dan sasaran dari RTRW adalah agar terkendali pembangunan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Kemudian dapat tersusunnya rencana dan keterpaduan program-program pembangunan disuatu wilayah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Puluhan PRT di Palu Minta Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Menurutnya, sesuai kesepakatan Kementerian terkait dengan daerah yang terdampak gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, maka dilakukan penyelarasan RTRW Provinsi Sulteng. Perubahan RTRW yang dilakukan sangat mendasar, karena berfungsi sebagai upaya mitigasi bencana sebagaimana amanat wakil presiden yang disampaikan pada rapat kerja terbatas dengan Kementerian terkait.

Lebih lanjut dia mengatakan, tahun depan akan dilaksanakan pesta demokrasi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif. Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau menyukseskannya dengan menaati segala aturan, dan harus tetap netral.

“Pemerintah tidak akan sungkan memberi sanksi tegas jika ada ASN yang coba-coba menjadi tim sukses, juru kampanye, memberikan bantuan fasilitas untuk kampanye atau bentuk tindakan tidak netral lainnya,” tegasnya. (YAMIN)

Tentang Penulis: Fauzi Lamboka

Gambar Gravatar
Profesi sebagai jurnalis harus siap mewakafkan diri untuk kepentingan publik. Menulis merupakan kebiasaan yang terus diasah. Namun, menulis bukan sekadar memindahkan ucapan lisan ke bentuk tulisan. Tetapi lebih dari itu, mengabungkan logika (akal), hati (perasaan) untuk medapatkan rasa, yang bisa diingat kembali di hari esok.