Pemprov Serahkan 72 Unit Huntap

oleh -

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 72 unit Hunian tetap (Huntap) kepada Pemerintah Kabupaten Sigi secara simbolis, lewat penandatanganan naskah hibah. Acara ini bertempat di Kantor Gubernur Sulteng pada Jum’at (08/01).

Kegiatan dihadiri Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng Abdul Haris Karim, BPBD Sulteng dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Sigi terkait.

Aset Huntap diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan B Elim Somba, dan diterima langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan.

Bupati Sigi mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulteng, yang telah membangun Huntap sebagai ganti tempat tinggal kepada warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi dan likuifaksi 2018 lalu.

BACA JUGA :  Pemkot dan BPS Kerja Sama Menuju Ekonomi Hijau

“Saya mengucapkan terima kasih tidak terhingga dari Masyarakat Sigi kepada Gubernur, yang telah memberi penguatan dan perhatian atas bencana ini,” kata Bupati.

Sementara dana pembangunan Huntap yang berlokasi di Pombewe, sambung asisten B. Elim Somba, yang bersumber dari APBD Provinsi, sehingga Pemkab Sigi tidak perlu mengeluarkan pembiayaan tambahan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, Kami serahkan rumah ini kepada Pemerintah Sigi, untuk di distribusikan ke penerima yang berhak,” kata asisten mewakili gubernur.

Elim Somba menambahkan, pengusulan SK perpanjangan rehab-rekon Sulteng pascabencana 28 September 2018, sedang diproses di pusat untuk mendapat persetujuan presiden.

BACA JUGA :  Polres Morowali Ungkap Dua Kasus Narkotika

“Perpanjangan SK itu untuk mengamankan proses-proses pekerjaan yang belum selesai, sehingga teman-teman bisa melanjutkan pekerjaan dengan aman,” terangnya.

Di kesempatan itu, turut diserahkan simbolis 432 bola lampu kepada Bupati Sigi untuk membantu penerangan di wilayah Huntap. (Hady)