PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penghargaan ini merupakan kelima kalinya di terima oleh Pemprov Sulteng. Piagam ini diserahkan langsung oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah Irfa Ampri, di gedung Pogombo, Kamis pagi tadi (14/10).
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, menerima Piagam WTP Tahun 2020 dan Plakat penghargaan Pencapaian Predikat WTP lima kali berturut-turut bersama Bupati Banggai, Bupati Tojo Una-Una, Bupati Buol dan Wali Kota Palu.
Selanjutnya sembilan kabupaten mendapat Piagam WTP Tahun 2020, yaitu Kabupaten Sigi, Donggala, Toli-Toli, Morowal , Morut, Poso, Balut dan Parigi Moutong. Sementara untuk Kabupaten Bangkep, BPK menyatakan tidak menyatakan pendapat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) tahun 2020.
Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah Irfa Ampri mengatakan, apresiasi dan koordinasi yang terjalin intensif dengan semua pemangku kepentingan sehingga dapat diraih. Irfa Ampri mengharapkan kiranya Pemerintah daerah terus menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder termasuk, BPK, BPKP, Departemen Keuangan untuk merumuskan strategi mengantisipasi berbagai tantangan dan proses penyusunan dan pemerikasaan LKPD tahun 2021.
“Pencapaian WTP bagi daerah merupakan sarana yang menggambarkan kondisi sebuah penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah mampu menerapkan transparansi dan good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Irfa Ampri saat kegiatan penyerahan penghargaan WTP.
Irfan Ampri juga menyampaikan agar Pemda melakukan berbagai upaya dalam rangka menyujudkan pertanggungjawaban APBN dan APBD tahun anggaran 2021 yang kredibel, transparan dan akuntabel. Selain itu, mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) dalam mengawal pandemi COVID-19.
Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulawesi tengah atas nama menteri Keuangan RI, memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota atas predikat WTP atas LKPD Tahun 2020 dan WTP 5 Kali Berturut turut.
Hal ini, kata dia, merupakan sarana pembuktian kepada Pemda, bahwa tata kelola keuangan daerah yang dilaksanakan sudah akuntabel, transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga kedepan seluruh tata kelola pemerintah daerah mendapat opini WTP atas LKPD Tahun 2021,” harapnya.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG