PALU – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap agar pelaporan capaian aksi HAM Periode B12 pada 28 November sampai 5 Desember Tahun 2021 lebih ditingkatkan lagi. Sehingga capain aksi HAM Provinsi Sulawesi Tengah dapat berada di zona hijau.
“Saya harapkan kepada para bupati dan wali kota serta instansi vertikal, lembaga, dan OPDdaerah agar turut aktif bersinegi, juga saling berkoordinasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah, melalui program RANHAM, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujar Pj. Sekdaprov Mulyono pada pertemuan Rakor RANHAM di Gedung Polibu Senin (25/10).
Sementara itu, dalam Rakor RANHAM itu, juga untuk mensosialisasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juni 2021.
Program RANHAM sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998, yang tercatat sebagai RANHAM generasi I, hingga saat ini. Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tersebut, RANHAM saat ini telah memasuki generasi V. Dalam setiap periode waktu berlakunya, RANHAM memuat fokus sasaran yang dinamis sesuai dengan isu HAM yang diprioritaskan untuk diselesaikan, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Pada RANHAM generasi V, pemerintah akan fokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Turut hadir dalam kegiatan Rakor itu, Kepala Biro Hukum, Kanwil Hukum dan Ham, dan seluruh OPD Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG