PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan pemanfaatan aplikasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor!).
Rakor ini diikuti oleh instansi dari kabupaten/kota se-Sulawesi, secara daring maupun luring di Ruang Nagana Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (16/11).
SP4N-Lapor! merupakan layanan pengaduan masyarakat satu pintu yang terintegrasi secara nasional. Sistem memegang prinsip “No Wrong Door Policy”, di mana pengelolaan pengaduan menerima berbagai jenis dan dari manapun aduan yang masuk.
Ketua Pelaksana Rakor Desi J. Rawung, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah, untuk menyampaikan kepada seluruh pimpinan daerah serta unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan provinsi, kabupaten/kota untuk aktif dalam mengelola pengaduan terhadap pelaksanaan pelayanan publik pada aplikasi SP4N-Lapor!.
Aplikasi yang dikelola oleh Kemenpan RB ini sebagai upaya mewujudkan kualitas pelayanan publik, untuk mendorong Reformasi Birokrasi di lingkungan Provinsi Sulteng.
“Dengan aplikasi ini, pengelolaan pengaduan dilakukan secara sederhana, tepat, cepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, peserta rakor terdiri dari pejabat yang membidangi urusan pelayanan publik pada perangkat daerah provinsi, kabupaten/klta se-Sulteng.
Sementara itu Plt. Staf Ahli, Dahri Saleh, menambahkan Rakor ini untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi daerah dan pelayanan prima, sebagai sarana strategis untuk membangun provinsi Sulawesi Tengah yang lebih maju, serta mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Atas nama pimpinan daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dan panitia pelaksana yang telah menginisiasi kegiatan rakor ini,” ujar Plt Staf Ahli Kantor Gubernur Dahri Saleh, saat pembukaan Rakor SP4N-Lapor! tersebut.
Dahri menambahkan, melalui Rakor ini pula diharapkan akan lahir komitmen dan langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut pengaduan masyarakat, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Selain itu tantangan, hambatan dan peluang dalam pengelolaan pengaduan di daerah dapat teridentifikasi.
Reporter: Irma/Editor: Nanang