PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas, memimpin rapat koordinasi bersama Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, pada Jum’at (21/3).

Turut hadir, Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim, Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah Eva Bande, Kabid Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nur, Karo Hukum diwakili Kabag Agung, Perwakilan Bank Tanah.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat tentang sengketa dengan salah satu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di Kota Palu, sehingga diharapkan dapat ditemukan solusi yang berkeadilan terkait pemanfaatan lahan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan menginventarisir dokumen yang diperlukan oleh Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, meliputi : histori kepemilikan lahan, luas dan batas lahan HGB, yang akan digunakan untuk memfasilitasi penyelesaian lahan secara efektif dan efisien.

Ia pun berharap masyarakat Vatutela dapat tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Sementara, Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah Eva Bande menegaskan bahwa Satgas ini lahir untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang menjadi landasan utama dalam penyelesaian konflik agraria.

Reporter: ***/IRMA