Pemkot Sosialisasikan Pelayanan Perizinan Berbasis Online

oleh -

PALU – Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu, Yudhi Riyani Firman, membuka kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan berbasis online, di salah satu hotel, Kamis (24/06).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut berkaitan tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko (Online Single Submission Risk Approach/OSS-RBA).

Staf Ahli Yudhi mengatakan, kegiatan ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat berbasis elektronik serta peningkatan realisasi investasi dan produksi bagi setiap perusahaan penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing yang telah memiliki nomor induk berusaha.

Lanjut dia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA), diharapkan bisa menjadi penyederhanaan dalam prosedur perizinan investasi itu sendiri yang di terbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

BACA JUGA :  Mau Kerja di Jepang? Pemkot Palu Siapkan Kuota 70 Orang

Yudhi berharap, disosialisasikannya sistem ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat yang berbasis elektronik.

Turut hadir dalam acara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu, Eka Komalasari serta para peserta sosialisasi.

Reporter : Hamid

Editor : Rifay