PALU- Pemerintah Kota Palu Resmi menutup pos pemeriksaan kesehatan Covid-19 bagi pelaku perjalalanan darat yang ada di 3 lokasi yang ada di kota Palu
Pada Rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat OPD terkait jufadihadiri oleh sejumlah unsur Forkompimda yakni perwakilan Dandim 1306 Donggala Palu dan utusan dari Kapolres Palu.
Plh Wali Kota Palu, Asri L Sawayah menuturkan bahwa kebijakan penutupan mulai berlaku pada 1 maret 2021.
“Penghentian kegiatan dipos pemeriksaan kesehatan ini dilakukan karena dianggap tidak lagi efektif. Karena transmisi lokal tak bisa lagi terbendung,Selain karena penyebaran Covid-19 di Palu saat ini sesuai penyelidikan epidemiologi.”bebernya
Meski begitu Menurut Asri pemkot mengalihkan upaya pengendalian dilakukan dengan memperkuat operasi yustisi penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Berikut poin kesepakatan hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 yakni Pemeriksaan pelaku perjalanan di pos lapangan pintu masuk Kota Palu melalui darat dihentikan terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021. Karena sudah tidak efektif, dengan pertimbangan bahwa penyebaran virus corona 2019 (Covid 19) saat ini beradasarkan penyelidikan epidemiologi, kasus terkonfirmasi positif yang berasal dari pelaku perjalanan sudah sangat kurang, dan lebih banyak berasal dari transmisi lokal.
Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid 19 di Kota Palu dilakukan melalui peningkatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada tempat tempat umum antara lain Pasar, Cafe Hotel, Warkop, Hutan Kota/ tempat wisata, dan kegiatan sosial masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja agar menyusun dan membuat perencanaan kegiatan dan anggaran dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi Penegakan protokol kesehatan yang lebih matang.
Untuk asset yang digunakan di Pos perbatasan, agar masing-masing OPD (Dinas PU, Dinas Perumahan dan Pemukiman, segera mengamankan fisik barang yang menjadi tanggung jawabnya.
BPBD menyiapkan konsep surat kepada camat agar setiap ada kedukaan diwilayahnya, dilaporkan ke BPBD untuk dibantu sterilisasi/ Penyemprotan desinfektan dan pemberian masker kepada pelayat.Semua OPD yang menangani pengendalian Covid 19 agar menyusun kebutuhan anggaran dalam RKA OPD masing-masing untuk direfocusing.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin