PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Semester II Tahun 2023, Rabu (17/01).
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, yang turut hadir pada kesempatan itu, mengapresiasi BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan ini tentunya menjadi petunjuk bagi pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk pencapaian kinerja yang lebih baik lagi di masa depan.
“Diperlukan sinergi antara BPK-RI, DPRD dan pemerintah daerah, tanpa harus mencampuri tugas dan fungsi masing-masing,” kata gubernur.
Dia berharap, seluruh kepala daerah bersama sekretaris daerah segera menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan rekomendasi BPK-RI dalam laporan hasil pemeriksaan ini, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay