Pemkot Palu Terima 26 Paket Barang Milik Negara dari PUPR

oleh -
FOTO: HUMAS PEMKOT PALU

JAKARTA – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya, didampingi Kepala Dinas PU Kota Palu Ir. Singgih B. Prasetyo, menghadiri seremonial serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2024, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10).

Dalam kesempatan ini, Kementerian PUPR menyerahkan BMN senilai Rp19,26 triliun sepanjang tahun 2024, kepada Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi.

BMN senilai Rp5,98 triliun diserahkan kepada K/L lain dan BMN senilai Rp13,36 triliun diserahkan kepada pemerintah daerah, yayasan, dan perguruan tinggi.

Ada 26 BMN yang diserahkan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, di antaranya pembangunan drainase primer, drainase lingkungan, sumur artesis, kolam retensi infrastruktur permukiman, dan lainnya.

BACA JUGA :  Pemkot Palu: Arkan Bara Mandiri Bantu Warga Lingkar Tambang

BMN tersebut tersebar di sejumlah titik di Kota Palu, seperti di Jalan Sungai Manonda, Jalan Zebra IV, kawasan Huntap Duyu, Jalan Veteran, Kelurahan Petobo, dan titik lainnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, mengatakan, selama 10 tahun ini pihaknya telah melakukan serah terima BMN senilai Rp374,65 triliun.

“Pada tahun ini Kementerian PUPR kembali melaksanakan serah terima BMN. Tentu ini adalah BMN yang telah kita selesaikan proses administrasinya dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, penyerahterimaan BMN ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

BACA JUGA :  Mau Kerja di Jepang? Pemkot Palu Siapkan Kuota 70 Orang

“Ini adalah sebuah contoh pengelolaan keuangan negara yang transparan akuntabel ini adalah pondasi apa yang disebut tata kelola yang saya harapkan akan menjadi sebuah standar bagi Indonesia terus menjaga tata kelola yang baik dan akuntabel serta transparan,” kata Sri Mulyani.

Ia juga berpesan bagi K/L dan institusi lain yang menerima BMN dari Kementerian PUPR untuk untuk memelihara dan memanfaatkan BMN tersebut sebaik mungkin.

“Jadi aset itu adalah bukan sesuatu barang yang dipindahtangankan dan kemudian didiamkan, tapi kita jaga bersama, kita memanfaatkan secara proper dan kemudian bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Reporter : */Hamid
Editor : Rifay