PALU – Dalam rangka menertibkan parkir liar, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Palu menyiapkan karcis parkir untuk warga. Karcis yang disiapkan itu, akan digunakan untuk membayar ke juru parkir di Kota Palu.

Karcis parkir itu bisa didapatkan di gerai-gerai Indomaret atau alfamidi terdekat, dengan banderol Rp2000 untuk roda dua, dan Rp4000 untuk roda empat.

Wali Kota Palu. Hadianto Rasyid, mengatakan bahwa masalah parkir menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah dan masyarakat, baik di Kota Palu juga di kota-kota besar lainnya.

“Pemkot Palu terus berupaya dengan berbagai cara agar masalah ini bisa teratasi. Setelah mendengar saran dari warga saat live TanyaHadi, kita mencoba untuk gunakan sistem pembayaran lewat karcis yang terlebih dahulu kita beli di gerai Indomaret dan Alfamidi,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid via akun media sosialnya, Senin (13/05).

Walikota menyampaikan, dengan sistem ini, uang retribusi parkir akan langsung masuk ke Pemkot, nantinya para jukir akan tukarkan karcis yang mereka dapatkan ke @dishubpalu untuk ditukar menjadi uang tunai sesuai aturan yang berlaku.

“Tukang parkir yang masih liar silahkan mendaftar sebagai sebagai juru parkir legal ke dinas perhubungan, untuk ditempatkan di lahan-lahan parkir milik pemerintah kota,” katanya.

Lanjut Walikota, jika ada juru parkir yang tidak mau terima karcis sebagai alat bayar atau ada aduan parkir tidak sesuai, silakan laporkan melalui nomor WA 0821-9026-6317 untuk ditindaki.

Menurutnya, cara ini pasti akan menuai pro kontra di lapangan. Pemkot Palu akan terus evaluasi untuk lihat bagaimana efektifitas di lapangan.

“Untuk parkir di Indomaret dan Alfamidi tetap gratis. Karena memang dua tempat itu tidak memungut parkir,” tandasnya.

YAMIN