PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, melakukan serah terima Barang Milik Daerah kepada PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST), di ruang pertemuan Sekretaris Kota Palu, Selasa (20/12).
Barang milik daerah tersebut berupa tanah seluas 300.875 meter persegi dengan nilai sekitar Rp30 miliar yang berada di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Aset tersebut diserahkan sebagai penyertaan modal Pemkot Palu kepada PT. BPST yang dilakukan secara bertahap.
Selain tanah, Pemkot Palu juga akan memberikan penyertaan modal kepada PT. BPST sebesar Rp3 miliar untuk tahun 2023 mendatang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor: 10 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, penyertaan modal tersebut adalah bentuk komitmen dan dukungan dari Pemkot Palu selaku pemegang saham 51% PT. BPST dalam rangka pengembangan dan pengelolaan KEK Palu.
“Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selaku pemegang saham 49% dapat memberikan komitmen dan dukungan yang sama terhadap pengembangan KEK Palu,” harapnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay