50 Rumah Ibadah dan Ormas Terima Dana Hibah dari Pemkot Palu

oleh -
Pemyerahan bantuan hibah secara simbolis, di ruang rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Senin (14/03). (FOTO: DOK HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk rumah ibadah dan ormas keagamaan, di ruang rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Senin (14/03).

Terdapat 50 rumah ibadan dan ormas yang menerima bantuah hibah tersebut, antara lain Masjid Istiqlal Juanda sebesar Rp100 juta, GPID Jemaat Solagratia sebesar Rp40 juta dan Sahabat Masjid sebesar Rp25 juta.

Menurut Wakil Wali Kota Palu, bantuan hibah ini bertujuan agar pengurus rumah ibadah dan ormas dapat meningkatkan peran dan fungsi dalam pembinaan kehidupan beragama dan bermasyarakat dengan lebih maksimal.

“Insya Allah ini bisa mencukupi anggaran yang bapak ibu rencanakan,” ujarnya.

Reny mengatakan, program bantuan hibah ini adalah amanah yang termuat dalam Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

“Tanggung jawab negara untuk membantu masyarakatnya dengan menggunakan berbagai pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi wilayah kemasyarakatan,” katanya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada pihak penerima bantuan agar melaporkan surat pertanggungjawaban pelaksanaan tiap kegiatan dan pembangunan agar nantinya hal tersebut tidak bermasalah dengan hukum.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay