PALU – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan razia gelandangan dan peminta sumbangan di sejumlah traffick light, Kamis (12/11) malam

Razia yang dipimpin Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Romi Sandy Agung itu melibatkan unsur Satpol-PP, Dinas Sosial dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Kadinsos mengatakan, mereka yang terjaring malam ini akan di bawa kerumah inap anak yang telah disediakan

“Jadi mereka yang terjaring saat ini akan langsung dibawa ke rumah titip anak dan selanjutnya diserahkan kepada Dinsos Provinsi untuk memulangkan mereka di kampung halamannya masing masing,” ujarnya.

Menurut Romi, razia yang dilakukan tidak hanya menyasar anak-anak remaja peminta-minta yang ada di jalanan, namun juga akan mengamankan jika menemukan ada peminta-minta sumbangan yang tidak memiliki izin dari Dinsos.

“Secara teknis, personil malam ini akan menyasar tiga lokasi, yakni lampu merah Gatot Subroto, Basuki Rahmat dan Palu Barat,” tutupnya.

Sementara itu, di lokasi lain, pihak Satgas K5 Besusu Barat juga telah melaksanakan Razia yang sama di Lampu Merah Jalan Jenderal Sudirman-Sam Ratulangi

Dalam razia tersebut, Satgas K5 mengamankan delapan anak remaja yang ternyata tidak satupun berdomisili di Kota Palu.

Bahkan di antaranya ada seorang gadis berusia 14 tahun asal Makassar yang mengaku sudah putus sekolah.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay