JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meraih predikat B hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Hasil evaluasi tersebut diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam acara SAKIP RB Award 2020 di Jakarta, Kamis (22/04).
Dalam kesempatan ini, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo memberikan hasil evaluasi secara simbolis kepada 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung.
Untuk Pemerintah Kota Palu, hasil evaluasi tersebut diserahkan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah.
Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Agus Uji Hantara, menyatakan, dengan menerapkan SAKIP, instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Agus menjelaskan bahwa Kementerian PAN-RB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.
Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PAN-RB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” tandasnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay