PALU – Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Pemerintah Kota Palu meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2021, dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Selasa (24/05).
Dikesempatan itu, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulteng, khususnya tim yang melakukan pemeriksaan atas performa kinerja pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota Palu.
Kata Hadianto, melalui catatan-catatan berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan, membuatnya lebih paham bahwa banyak hal kedepan yang harus diteliti, diperbaiki, dan dibenahi.
“Paling tidak dengan Opini WTP ini kita berusaha memperbaiki performa pengelolaan keuangan Kota Palu lebih baik, dengan menerapkan aturan-aturan yang memang menjadi landasan kita dalam hal melakukan realisasi anggaran dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya,” ucap Walikota.
Ia berharap, kedepan temuan-temuan yang sifatnya materi bisa dikurangi dan serapan anggaran dari Pemerintah Kota Palu betul-betul maksimal.
Wali Kota juga menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak BPK Provinsi Sulteng, apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai selama pemeriksaan.
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin