PALU – Kota Palu masuk dalam lima besar pada pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam ajang ini, Kota Palu menempati peringkat keempat se-Sulawesi Tengah dengan nilai 94,46, yang masuk dalam zona hijau, kualitas tertinggi.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, Senin (16/12).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berharap, predikat ini dapat memotivasi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun peringkat pertama berhasil diraih oleh Kabupaten Banggai Laut dengan nilai 97,22, disusul Kabupaten Banggai di posisi kedua dengan nilai 95,83, Kabupaten Poso di peringkat ketiga dengan nilai 94,78, Kota Palu di posisi keempat dengan nilai 94,46, dan Kabupaten Tojo Una-una di posisi kelima dengan nilai 88,68.

Reporter : */Hamid
Editor : Rifay