PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin pertemuan bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Palu, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Jumat (22/08).

Pertemuan tersebut membahas kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam melaksanakan program “Sekolah Khusus Keluarga”, sebuah terobosan untuk membangun ketahanan keluarga yang mandiri, sehat, dan berkualitas.

Hadianto Rasyid menjelaskan, sekolah ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas keluarga di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, sosial, hingga pemahaman hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

“Bagaimana kita membantu keluarga memiliki kapasitas di sejumlah bidang, sehingga keluarga memperoleh full knowledge. Keluarga mana yang disasar? Mana keluarga yang mau, mana keluarga yang perlu diberikan penguatan. Semua ini bisa disinergikan dengan berbagai pihak agar keluarga betul-betul menjadi keluarga yang smart,” jelas Hadi.

Ia mencontohkan, pola belajar dalam program ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya pemahaman terkait dengan program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu yang bisa dilakukan dua jam per hari dalam beberapa kali pertemuan.

Menurutnya, setiap pertemuan akan memiliki materi tersendiri, dan seluruh anggota keluarga diwajibkan hadir, bukan hanya salah satu pihak.

Menurut Hadi, program ini juga akan memberikan penghargaan berupa sertifikat kelulusan kepada keluarga yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran.

Kata dia, sertifikat tersebut nantinya menjadi pintu akses bagi keluarga untuk memperoleh dukungan dan fasilitas dari berbagai instansi, seperti UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, dan lainnya.

“Kalau ini sudah berjalan, akan ada penilaian. Ketika penilaian itu keluar, keluarga yang lulus akan mendapatkan sertifikat. Setelah itu mereka bisa menjadi duta sekolah keluarga di kelurahannya, sekaligus mentor bagi keluarga lain yang ingin ikut serta,” paparnya

Hadi juga meminta seluruh jajaran OPD, camat, dan lurah untuk aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pembukaan Sekolah Khusus Keluarga ini.

“Kalau di satu kelurahan ada dua atau tiga keluarga yang mau, kita sudah bersyukur. Nanti kalau mereka sudah dapat sertifikat, mereka akan menjadi mentor. Tinggal pendampingan dari kita. Dengan begitu masyarakat kita akan semakin cerdas, memahami kedudukannya, dan menyadari hak-haknya,” ujarnya. ***