PALU – Walikota Palu H Hadianto Rasyid Melaunching salah satu Inovasi penataan Ruang di Kota Palu yang diberi nama Jejaring Pengawasan Penataan Ruang Idaman (JAPPRI) di Kantor Walikota, Selasa (17/8)
Aplikasi JAPPRI bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah dan swasta tentang Rencana Peruntukan dan Pemanfaatan Ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu Tahun 2021-2041.
“Di tengah Pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas di luar rumah, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu berinovasi untuk memberikan layanan informasi pemetaan spesial secara digital berbasis android melalui JAPPRI. Aplikasi ini cocok untuk memberikan informasi yang langsung ditampilkan dalam peta digital, melalui aplikasi Google Maps yang sudah familiar di semua kalangan dan hampir semua masyarakat pengguna android memiliki aplikasi ini,” ucap Kepala Dinas Penataan Ruang dan pertanahan Kota Palu, H. Mohammad Rizal Abd Rauf, Selasa (17/8).
Dia Menjelaskan, era perkembangan teknologi yang sangat cepat telah membawa manusia memasuki kehidupan yang berdampingan dengan informasi, dan teknologi itu sendiri, yang berdampak pada sebagian orang untuk meninggalkan proses penelusuran informasi secara manual, yang membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan atau menemukan informasi yang diinginkan.
“Sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai meningkat pasca bencana alam 28 September 2018, kebutuhan akan lahan kosong semakin bertambah. Ini berdampak pada pembukaan lahan baru yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian/perkebunan, kawasan, rawan bencana longsor, dan kawasan peruntukan lindung yang kini beralih menjadi kegiatan industri, pertambangan, pergudangan, perdagangan jasa, pusat perbelanjaan ataupun permukiman penduduk,” Jejas Rizal.
Lebih lanjut Rizal menerangkan, JAPPRI adalah bentuk rencana pelayanan informasi penataan ruang bagi masyarakat/pemerintah dan swasta berbasis aplikasi yang ditautkan pada portal milik Pemerintah Kota Palu melalui website www.palukota.go.id .
Kata dia JAPPRI merupakan Pengembangan Peta RTRW Kota Palu berbasis android, merupakan penggunaan teknologi informasi yang dapat mengoptimalkan pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang.
Peta berbasis Goggle Maps ini juga merupakan aplikasi yang memanfaatkan teknologi digital dan memungkinkan adanya peralihan proses monitoring dan pengawasan tata ruang yang sebelumnya manual menjadi digital/komputasi.
“Dengan adanya aplikasi ini, sangat dimungkinkan terciptanya penyelenggaraan penataan ruang yang sistematis, akurat, tepat, dan bisa dimengerti mulai dari tingkat operasional hingga manajerial.”paparnya
Lebih lanjut, Rizal menerangkan, tujuan diadakannya peta rencana tata ruang wilayah berbasis android melalui inovasi JAPPRI adalah untuk menyediakan informasi peruntukan dan pemanfaatan ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2021 tentang RTRW Kota Palu Tahun 2021-2041 secara cepat dan akurat. Selain itu untuk mendukung visi misi Walikota yakni program Smart City.
“Manfaatnya agar masyarakat dan para pemangku kepentingan penataan ruang di Kota Palu dapat mengetahui informasi rencana tata ruang di wilayahnya melalui informasi digital yang ditampilkan ke dalam peta, sehingga akan mempercepat akses informasi,” tuturnya
Menurut dia, dampak dari tersosialisasinya kebijakan penataan ruang secara digital ini berguna untuk merencanakan pengadaan lahan, dan penggunaan atau pemanfaatan lahan tersebut sesuai dengan RTRW. Dimana proses untuk mengetahui informasi peruntukan dan pemanfaatan ruang akan lebih cepat dan mendukung kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah di tengah Pandemi Covid-19, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu untuk mendapat akses informasi tersebut.
“Dengan adanya aplikasi ini sangat dimungkinkan terciptanya penyelenggaraan penataan ruang yang sistematis, akurat, tepat, dan bisa dimengerti mulai dari tingkat operasional hingga manajerial,” tambahnya.
Penyusunan Aplikasi JAPPRI dikerjakan secara swadaya (non anggaran) dan merupakan Proyek Perubahan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu dalam kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan IX yang selanjutnya diusulkan menjadi inovasi daerah.
Aplikasi ini rencananya akan dikembangkan menjadi Sistem Informasi Penataan Ruang (SiPetarung) Kota Palu dan rencana anggarannya initelah diusulkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Tahun Anggaran 2022.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin