Pemkot Palu Komitmen Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh -

PALU- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait kepesertaan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program Universal Coverage Jamsostek. Acara ini diadakan pada Kamis (10/10) di salah satu restoran dan kafe di Kota Palu.

Kepala BPJS-TK Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai non-ASN mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan program yang telah digagas. “Kami terus berkoordinasi dengan Pemkot Palu untuk memastikan pegawai non-ASN terlindungi, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua,” ujar Andi Syamsu Rijal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Palu, Setyo Susanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja non-ASN, meski terdapat kendala terkait kemampuan anggaran daerah.

Setyo menyampaikan bahwa perlindungan tersebut akan diprioritaskan bagi pelaku UMKM rentan, yaitu mereka yang usahanya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari dengan pendapatan di bawah Rp2,5 juta per bulan.

“Kami bersama BPJS-TK terus berupaya maksimal agar semua tenaga kerja non-ASN yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan perlindungan. Namun, ada sebagian yang memenuhi syarat tetapi belum teridentifikasi,” jelas Setyo. Ia juga mengimbau agar pelaku UMKM segera mendaftarkan diri untuk mempermudah proses identifikasi dan percepatan perlindungan.

Andi Syamsu Rijal menambahkan bahwa BPJS-TK berharap program ini bisa menjangkau lebih banyak tenaga kerja di sektor informal. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek yang inklusif dan merata, serta memberikan perlindungan yang layak bagi setiap pekerja,” katanya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG