Pemkot Palu Komitmen Perang Narkoba, OPD Diminta Berperan Aktif

oleh -
Jalannya rakor yang digagas BNN Kota Palu, di Palu, Kamis (27/02). (FOTO: MAL/HAMID)

PALU – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menunjukkan tren yang semakin meningkat di Indonesia, termasuk di Kota Palu.

“Kita komitmen untuk terus memeranginya (narkoba). Sejauh ini, rehabilitasi menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, di Palu, Kamis (27/02).

Kegiatan itu sendiri membahas materi pokok tentang rehabilitasi dan pasca rehabilitasi narkoba 2020.

Asri menambahkan, penanganan pecandu narkoba tidak cukup hanya ditangani satu instansi, dalam hal ini BNN saja, tetapi perlu keterlibatan instansi lain seperti OPD atau unit kerja pemerintah daerah lainnya.

BACA JUGA :  Atlet MLBB Poso Berkompetisi di Turnamen Esports

“Olehnya, diharapkan kepada OPD atau unit kerja di jajaran Pemkot Palu agar turut berperan dalam rehabilitasi pecandu narkoba,” bebernya.

Asri juga berharap adanya kesadaran dari warga untuk tidak segan merehabilitasi jika sekiranya ada keluarga mereka yang perlu direhabilitasi.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palu, AKBP Abire Nusu, menyebutkan, kunci rehabilitasi narkoba adalah dengan melakukannya secepat mungkin.

“Untuk itu diperlukan psikiater atau ahli adiksi yang dapat menangani masalah ketergantungan narkoba itu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kampanye di Lasoani, Koalisi Beramal Sampaikan 10 Program AA-AKA sudah Diuji

Sebagaimana pecandu lain, lanjut dia, pecandu narkoba juga seringkali menyangkal kondisinya dan sulit diminta untuk melakukan rehabilitasi, sehingga dibutuhkan intervensi dari keluarga atau teman untuk memotivasi dan mendorongnya untuk mau menjalani rehabilitasi.

Menurutnya, layanan rehabilitasi itu berupa medis, sosial dan pascarehabilitasi tidak dapat dipisahkan atau dibolak balik dalam alur layanan rehabilitasi.

Ia menjelaskan, pecandu, penyalahguna dan korban narkotika harus terlebih dahulu melalui rehabilitasi medis, di mana pemulihan kesehatan merupakan tujuan utama. Selanjutnya dilakukan layanan rehabilitasi sosial dengan harapan dapat mengembalikan fungsi sosial dalam hubungan bermasyarakat

“Serta layanan pascarehabilitasi berupa pembinaan untuk pencegahan kekambuhan dan kemampuan pengambilan keputusan dalam suatu masalah,” tandasnya. (HAMID)