PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali merotasi jabatan structural di jajarannya. Kali ini, sebanyak 13 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik oleh Wali Kota Palu, Hidayat, di Ruang Bantaya, Balai Kota Palu, Kamis (02/08) pagi.
Mereka yang dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu Nomor: 821.2/873/BKPSDMD/2018 tanggal 2 Agustus 2018 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pengawas Eselon IV adalah Sahdin sebagai Lurah Lolu Selatan, Adhy Soeharto sebagai Kepala Seksi Pengendalian Komunikasi Informasi pada Bidang Sarana Teknis, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu. Mohammad Saiful selaku Kepala Seksi Kemitraan Pengelolaan M.A.P. Sampah, Pembersihan Jalan dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya pada Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.
Kemudian Erni sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Program pada Sekretariat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu. Suwarni sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu.
Selanjutnya, untuk jabatan administrator eselon III yakni Rosana Hardianty menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu. Said Rahman sebagai Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kota Palu. Diana Adam Pattalao sebagai Kepala Bidang Perlindungan Sosial Masyarakat pada Dinas Sosial Kota Palu. Mohammad Iqbal sebagai Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu.
Berikutinya adalah Muchamad Nur Sidik sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu. Mohamad Azhar sebagai Kepala Bidang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu. Nirwan Alwi Intjeote sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu dan Murni sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu.
Wali Kota Palu, Hidayat, mengatakan, saat ini masih banyak jabatan yang kosong dan pihaknya masih terus menyeleksi ASN yang tepat untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut.
“Prinsipnya kita tidak akan melakukan pelantikan secara besar-besaran, dalam arti hanya sekadar mengisis jabatan saja, namun kita akan melakukan secara bertahap dengan menempatkan orang yang mampu bekerja pada jabatan tersebut,” kata Hidayat.
Dia kembali mengingatkan kepada pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya, agar segera mengajukan pengunduran diri.
“Kita sudah terlambat, waktu kami memimpin Kota Palu ini hanya tersisa sekitar 2 tahun lebih lagi. Waktu yang singkat ini kita akan pacu semaksimal mungkin untuk menyukseskan program. Kita butuh sumber daya manusia yang siap dan mampu bekerja keras serta berkomitmen tulus untuk membangun Kota Palu dan mewujudkan visi misi sebagai kota jasa, berbudaya dan beradat dilandasi iman dan taqwa,” tutupnya. (HAMID)