PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri peresmian Gedung Pintar Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Selasa (27/01).

Peresmian gedung tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palu, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terhadap penguatan kelembagaan penegakan hukum di daerah.

Sekkot Irmayanti berharap, kehadiran gedung pintar ini diharapkan bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan menjadi simbol modernisasi pelayanan publik di bidang hukum.

Sekkot juga menekankan bahwa keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Gedung Pintar ini diharapkan terus dikembangkan sebagai fasilitas yang mengintegrasikan teknologi informasi guna menghadirkan edukasi hukum yang interaktif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Gedung ini juga diharapkan menjadi laboratorium hukum bagi generasi muda, sehingga dalam jangka panjang dapat menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di kalangan remaja melalui pendekatan edukatif.

“Gedung Pintar ini kami harapkan menjadi pemicu transformasi Kota Palu menuju Kota Cerdas Hukum, di mana masyarakat tidak lagi merasa takut atau asing dengan institusi kejaksaan, melainkan menjadikannya sebagai mitra konsultasi hukum yang modern dan berbasis teknologi,” lanjut Sekda.

Ia juga berharap Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu dapat menjadi ruang penyelesaian perkara-perkara ringan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, dengan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Palu. ***