Pemkot Palu Gelar Konsultasi Publik Revisi Dokumen Rencana Rehab Rekon

oleh -

PALU – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Singgih B. Prasetyo, membuka kegiatan konsultasi publik revisi dokumen rencana rehab rekon pascabencana alam, di salah satu restoran, di Kota Palu, Senin (19/04).

Konsultasi publik ini melibatkan para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, NGO, dan lembaga lainnya.

Singgih mengatakan, masa rehabilitasi dan rekonstruksi seharusnya sudah berakhir Desember 2020 yang lalu, namun masih banyak pihak yang mengusulkan agar diperpanjang.

“Masih banyak yang harus kita selesaikan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi. Beberapa di antaranya yakni huntap, insfrastruktur jalan, penyediaan air bersih di huntap dan lainnya,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, Singgih meminta agar pihak-pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan saran guna memperkaya dokumen review rencana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum tuntas sebelumnya.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BPBD kota Palu, Muhammad Issa, mengatakan, konsultasi publik ini bertujuan agar perencanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan sistem perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

Selain itu, katanya, dalam rangka upaya memantau dan mengendalikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Palu dengan materi meliputi aspek kemanusiaan, pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan aspek lintas sektor.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay