Pemkot Palu Finalisasi Pembahasan Kota Layak Anak

oleh -
FOTO: HUMAS PEMKOT PALU

PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, memimpin jalannya rapat persiapan Kota Layak Anak, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (22/05).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu tersebut diikuti sejumlah perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjodo mengatakan, rapat kali ini merupakan finalalisasi pembahasan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Palu.

Kata dia, dikatakan final karena tanggal 23 Mei 2023 besok, sudah ada daerah-daerah di Indonesia yang dikunjungi oleh pemerintah pusat.

“Kita belum tahu tanggal berapa. Yang jelas batasnya itu dari tanggal 23 Mei – 16 Juni 2023. Mudah-mudahan kita dapat di atas tanggal 28 Mei 2023, sehingga kita punya waktu untuk mempersiapkan dokumen,” ujarnya

Menurutnya, penilaian KLA ini seperti akreditasi, sehingga apa yang ditulis benar adanya dan apa yang dilakukan itu harus ditulis.

“Jangan sampai tim turun, tidak ada itu barang. Itu langsung nol. Kita akan lebih banyak melihat indikator,” katanya

Reny berharap, ketika Kota Palu dilakukan verifikasi, hasilnya nanti ‘hybrid’ yang artinya sesuai yang ada di DP3A Kota Palu dan di masing-masing OPD.

Pihaknya berharap Kota Palu mendapatkan penghargaan atau sertifikat KLA dan implementasinya juga betul-betul mencerminkan sebagai kota yang layak terhadap anak-anak.

“Sertifikat itu hanya selembar kertas. Tapi yang saya ingin itu implementasi,” tegasnya.

Reny juga menekankan kepada semua pihak untuk betul-betul mempersiapkan diri jelang verifikasi KLA ini, sehingga predikat sebagai KLA dapat diraih dan menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Palu bekerja dengan baik.

KLA merupakan penghargaan dari presiden kepada kepala daerah atas prestasi dan kontribusi dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan untuk semua anak.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay