Pemkot Palu dan DPRD Setujui Ranperda P3HA

oleh -
Suasana penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda P3HA, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu (27/01) (FOTO : IST)

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu menyetujui bersama Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA).

Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama, antara Ketua DPRD dan Wali Kota Palu, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu (27/01).

Seblum penandatanganan, Wali Kota Palu, Hidayat membacakan Pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut.

Dia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Palu, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda P3HA, yang bekerja maksimal dan tepat waktu dalam membahas Ranperda itu, hingga Ranperda disepakati bersama.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Pansus Ranperda P3HA, Mutmainah Korona, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Palu masih membawas tentang Perda RDTR. Terkait dengan hal itu, bagaimana model pembangunan Kota Palu kedepannya harus menyentuh pada kepentingan anak. Sehingga anak juga bisa masuk dan menikmati sebuah pembangunan kota.

BACA JUGA :  Kondisi Pasar Bambaru Makin Sulit, Pedagang Mengadu di DPRD Minta Penurunan Retribusi

“Kota Palu harus sudah menjadi kota layak anak, seperti pelayanan publik yang juga harus mengutamakan keselamatan anak,” katanya.

Menurut dia, Perda ini juga bisa menjadi perhatian bagi pemerintah, dan peran bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di Kota Palu.

“Apakah pengusaha yang akan investasi di Palu memberikan ruang kepada anak, atau justru mengabaikan hak anak. Bisa saja saat investasi sudah punya gambaran berapa anggaran dari CSR nya untuk hak anak, minimal 20 persen dari CSR yang diberikan,” katanya.

BACA JUGA :  Jika Terpilih di Pilkada Sulteng, AA-AKA Akan Bangun Stadion Nasional dan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Palu

Sebab kata politisi NasDem itu, untuk mendukung pelaksanaan Perda ini juga membutuhkan anggaran yang lumayan banyak. Sehingga pihaknya akan mendorong agara APBD bisa memberikan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan Perda itu.

“Kalau untuk anggaran tahun 2021 angkanya sangat kecil untuk Perda ini. Ini juga yang kami dorong agar kedepan APBD juga bisa memberikan anggaran yang cukup untuk pelaksaan Perda ini,” tandasnya. (YAMIN)