JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu menandatangani nota kesepakatan atau MoU tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi statistik, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (28/11).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Kepala BPS Kota Palu, disaksikan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan data statistik yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan.
“Kehadiran data yang valid sangat penting dalam memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran,” katanya.
Karena itu, kata dia, Pemkot Palu mendukung penuh penerapan sistem pendataan kembali warga melalui aplikasi FASIH milik BPS, yang dianggap mampu mempercepat proses pemutakhiran data secara lebih modern dan efisien.
“Ini akan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan seluruh data kependudukan terbarui dengan benar,” ujarnya.
Dia mengatakan, pendataan tidak hanya mencakup warga, tetapi juga perusahaan.
Aplikasi FASIH memungkinkan masyarakat untuk melakukan survey mandiri, namun tetap melalui proses verifikasi lapangan oleh BPS Kota Palu untuk memastikan keabsahan data dan menghindari potensi pemalsuan data, termasuk untuk kepentingan memperoleh bantuan sosial.
“Penentuan akhir tetap berdasarkan data yang divalidasi oleh BPS,” tambahnya.
FASIH atau Flexible Authentically Survey in Harmony merupakan aplikasi manajemen survei buatan BPS yang menggabungkan metode pengumpulan data multimode, baik melalui perangkat mobile maupun website.
Aplikasi ini dapat memuat beragam kuesioner untuk keperluan survei dan sensus, serta dapat digunakan secara CAWI dan CAPI.
Melalui FASIH, proses pengumpulan data dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan hasilnya dapat segera clean atau terselesaikan oleh petugas lapangan.
Aplikasi ini juga tersedia di Playstore dan dapat diinstal langsung oleh masyarakat. ***

