PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima audiensi dari ARKOM Indonesia, sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Jumat (06/03).
Audiensi tersebut membahas upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan ARKOM Indonesia dalam mendukung program penataan serta pembangunan kawasan permukiman berbasis komunitas, khususnya sebagai bagian dari proses rekonstruksi pascabencana di Kota Palu.
Ketua ARKOM Indonesia, Yuli Kusworo, menyampaikan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sejumlah program yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Palu, salah satunya program rekonstruksi pascabencana yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Menurut Yuli, pendekatan pembangunan berbasis komunitas yang diterapkan dalam program tersebut mendapatkan banyak apresiasi karena masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Program rekonstruksi pascabencana berbasis komunitas yang kami jalankan di kawasan Mamboro Perikanan melalui relokasi mandiri kolektif mendapat banyak apresiasi,” ujarnya.
Namun demikian, kata dia, di Kota Palu masih terdapat sejumlah persoalan permukiman yang perlu menjadi perhatian bersama, termasuk masyarakat yang hingga kini masih menempati hunian sementara.
IMenurutnya, kondisi tersebut mendorong ARKOM Indonesia untuk terus mengambil peran dan bekerja sama dengan Pemkot Palu dalam menghadirkan solusi pembangunan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal dari kerja sama tersebut, ARKOM Indonesia berencana memulai program percontohan atau pilot project pada tahun 2026 di kawasan Kampung Baru.
Dalam program tersebut, masyarakat akan dihimpun dan diorganisir dalam kelompok-kelompok komunitas yang nantinya berperan aktif dalam proses perencanaan penataan kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan layak huni.
“Ketika masyarakat sudah siap dan terorganisir dengan baik, mereka akan bersama-sama menyusun perencanaan penataan kawasan yang baru. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dapat masuk secara lebih terarah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Yuli juga menegaskan bahwa penandatanganan MoU bersama Pemkot ini merupakan payung kerja sama yang menjadi dasar bagi pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, kerja sama tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Tata Ruang, serta perangkat daerah lainnya. ***

