PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memiliki peluang untuk mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sebesar Rp61,6 miliar.
Tambahan ini berasal dari dua sumber utama, yakni kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) royalti dari PT Citra Palu Minerals (CPM) dan dana kurang salur dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dari PT CPM ada sekitar Rp33 miliar yang belum dibayarkan untuk tahun anggaran 2024, sementara dari provinsi terdapat kurang salur sebesar Rp28,6 miliar. Ini hutang tahun lalu,” ujar Mutmainah saat ditemui, Rabu (9/7).
Menurutnya, untuk merealisasikan potensi pendapatan tersebut, Pemkot perlu melakukan langkah proaktif, termasuk koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan, DPR RI, dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia juga menyoroti kemungkinan masih adanya kekurangan bayar dari royalti PT CPM untuk tahun 2023 yang belum diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan selisih anggaran, maka potensi peningkatan PAD Kota Palu bisa lebih besar dan sangat membantu dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.
“Ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Palu. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada hasil konkret demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, 28 Mei 2025 lalu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2024, Ratna Mayasari Agan, menyampaikan bahwa capaian PAD Kota Palu tahun 2024 hanya 75 persen dari target yang ditetapkan.
“Masih banyak potensi PAD yang belum tergarap dengan baik. Perencanaan yang dilakukan belum menyentuh sumber-sumber potensial baru dan masih bertumpu pada sektor yang sama dari tahun ke tahun,” ujar Ratna saat membacakan rekomendasi Pansus.
DPRD berharap Pemkot dapat segera mengejar potensi pendapatan ini agar dapat menopang program prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.