PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar rapat pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM), di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kota Palu, Selasa (27/07).
Rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Imran Lataha dan dihadiri Kabag Organisasi, Dr Ahmad Rizal dan sejumlah pejabat serta staf Pemkot Palu lainnya.
Imran Lataha mengatakan, Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi
Hal senada juga disampaikan Kabag Organisasi, bahwa pembangunan ZI berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Reporter : Hamid
Editor : Rifay