PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rumah Singgah Nompeili Ntodea, di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu, Senin (23/05).

Rapat tersebut dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Dinas Permberdayaan Perempuan dan KB Kota Palu, Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, Kepala Bagian Hukum Kota Palu, TKSK, PSM dan Sakti Pekerja Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palu, Romy Sandi Agung, mengatakan, pembentukan Rumah Singgah Nompeili Ntodea diharapkan dapat mengatasi permasalahan sosial di Kota Palu, dengan layanan terintegrasi dan multi fungsi melalui layanan rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial dan pemberdayaan sosial masyarakat.

Menurutnya, Rancangan Perwali yang telah dibahas pada rapat tersebut akan ditindaklanjuti dan disampakian kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng melalui Biro Hukum untuk difasilitasi sebagaimana diamatkan oleh Permendagri Nomor: 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay