Pemkot Luncurkan Website “Lapor Wali Kota Palu”

oleh -

PALU – Bagi warga Kota Palu yang ingin mengadukan masalah yang ada di lingkungannya, kini pemerintah kota (Pemkot) telah membuka ruang tersebut, melalui website yang diberi nama “Lapor Wali Kota Palu” atau “laporwalikotapalu.com”.

Cara mengakses website ini cukup mudah dengan mengklik “laporwalikotapalu.com”, maka website tersebut akan langsung tampil pada layar android atau laptop

“Hari ini pemkot resmi meluncurkan Kanal aduan masyarakat yang bisa diakses dengan nama www.laporwalikotapalu.com,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di hadapan sejumlah wartawan pada Senin (15/3) sore tadi

Hadi mengatakan, tujuan dari kanal tersebut, guna memberikan aksebility yang baik dan prima kepada masyarakat

“Melalui ini masyarakat dapat menyampaikan aduan-aduannya kepada pemerintah terkait dengan apapun. Termasuk pelayanan yang berhubungan dengan pemerintah,” ucapnya

BACA JUGA :  Kota Palu Masuk Verifikasi dan Validasi Data SDG's

Lanjut Hadi, ini merupakan, salah satu programnya yaitu One Touch Info Kota Palu, di mana ini merupakan suatu aplikasi agar masyarakat bisa mendapatkan Informasi, termasuk bisa melakukan aduan

“Dikarenakan saat ini konsep smart city dalam proses, maka untuk mempercepat hubungan komunikasi yang intens antara pemerintah dengan masyarakat maka website Lapor Wali Kota Palu ini diluncurkan terlebih dahulu,” katanya

Dalam hal ini tambahnya, pihaknya berharap agar masyarakat mendapatkan informasi, atau bisa menyampaikan hal apapun, yang berkaitan dengan kondisi-kondisi yang perlu mendapatkan perhatian cepat dari pemerintah

BACA JUGA :  Relawan Syahrini Deklarasikan Dukungan untuk Anwar Hafid - Reny Lamadjido di Pilkada Sulteng

“Disamping kami meluncurkan laporwalikotapalu.com bersama ini kami juga meluncurkan Satgas Reaksi Cepat untuk Pemerintah Kota Palu,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa tujuan Satgas Reaksi Cepat, tersebut akan mengakomodir, memfolowup dan menindak lanjuti laporan-laporan warga yang masuk dalam website tersebut

“Kita berharap aduan yang dilaporkan masyarakat itu ada solusinya, dan kemudian masyarakat akan mendapatkan feedback atas laporannya itu dapat tertangani dengan baik,” harapnya.

Menurut Hadi bahwa jawaban yang OPD atau darinya dalam web itu tak boleh dikutip oleh media.

BACA JUGA :  Laporan Persetubuhan Anak Dibawa ke Irwasda

“Jadi, kalau ada hal yang mau dikonfirmasi media, jangan diambil pada web ini. Tapi langsung konfirmasi kesaya,” ucapnya.

Hadi mrmastikan bahwa keluhan yang ada, akan langsung sampai kepadanya dan kepala dinas terkait

Ditanyai soal kerahasiaan pelapor, Pemkot menjamin hal itu, bahwa identitas si pelapor tidak akan diketahui bahkan pihak Diskominfo Palu sekalipun.

Rep: HAMID/Ed: Nanang