PALU -Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kota Palu Tahun 2025–2030, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (29/01).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda mengatakan bahwa Pemkot Palu memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan secara adil dan berpihak kepada semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas
Wakil wali kota juga mencontohkan praktik inklusi yang telah berjalan, salah satunya di SMP Negeri 1 Palu yang telah menerima anak berkebutuhan khusus sebagai peserta didik.
Ia berharap, semangat inklusivitas tersebut tidak hanya berhenti pada akses pendidikan, tetapi juga berlanjut hingga kesempatan kerja.
“Di SMPN 1 ada anak berkebutuhan khusus yang diterima. Alhamdulillah sekolah bisa menerima itu. Saya berharap ke depan, dalam dunia kerja juga bisa dilakukan hal yang sama,” tambah wakil wali kota.
Imelda menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkot telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan kebijakan dan layanan publik yang inklusif dan non-diskriminatif.
“Namun demikian, keberadaan peraturan daerah harus didukung oleh instrumen implementasi yang terencana, terukur, dan lintas sektor,” ujar Imelda. ***

