TOUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, berencana menaikkan tunjangan dan penghasilan tetap kepala desa (kades) dan aparatnya tahun 2021 mendatang. Kenaikan tunjangan tersebut masing-masing sebesar Rp1 juta per bulan.

Tak hanya kenaikan tunjangan dan penghasilan, Pemkab Touna juga akan memberikan biaya operasinal bagi pendamping desa di daerah itu sebesar Rp500 ribu dari APBD Kabupaten Touna Tahun 2021.

Menurut Bupati Touna, Mohammad Lahay, rencana menaikkan tunjangan tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Tojo Una-Una yang akan terbit pada bulan Oktober 2020 mendatang.

“Inti dari Peraturan tersebut akan menambah tunjangan dan penghasilan tetap kepala desa dan aparatnya,” ungkapnya saat membuka rapat kerja dengan para camat, lurah, dan kepala desa se Kabupaten Touna, di salah satu hotel di Kelurahan Ampana, Senin (27/07).

Terkait rapat kerja tersebut, bupati berharap bisa mempercepat program-program pembangunan pemerintah daerah dan pengendalian Covid-19 serta peningkatan pelayanan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang berdaya saing dan aman Covid-19.

Usai membuka rapat kerja, Bupati menyerahkan menyerahkan trophy, piagam penghargaan dan bonus kepada camat atas pencapaian penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahun 2020. (SAFA’AD)