TOUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) mengimbau kepada seluruh Calon Pengawi Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2019 lalu agar tidak tergiur dengan iming-iming dari oknum tertentu yang menjanjikan sesuatu agar dimudahkan dalam pemberkasan.
Imbauan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Touna, Syarif Lasawedi, Jumat (27/11).
“Apabila ada yang mengatasnamakan BKPSDM terkait pungutan, baik berupa barang maupun uang, itu tidak benar,” tegasnya.
Tak hanya itu, kata dia, imbauan ini juga sudah disampaikan oleh Bupati Touna lewat Surat Edaran Nomor: 800/248/BKPSDMD tanggal 25 November 2020.
Surat edaran tersebut menyikapi maraknya berbagai bentuk permintaan pungutan akhir-akhir ini yang terkait dengan kegiatan seleksi penerimaan CPNS di lingkup Pemkab Touna tahun 2019 yang saat ini telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Salah satu poin dalam dalam surat tersebut menegaskan bahwa melakukan pungutan terhadap peserta dalam kegiatan penerimaan CPNS adalah melanggar prinsip pengadaan.
“Sebab seluruh biaya pengadaan CPNS formasi tahun 2019 telah dianggarkan dalam Dukumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM Tahun 2020,” tutupnya.
Reporter : Safa’ad
Editor : Rifay