TOUNA- Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, untuk pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut. Penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) pun digelar, di Kantor Bupati Sigi, Selasa (8/9).
Penandatangan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Mohammad Lahay didampingi Sekertaris Daerah dan Ketua DPRD Tojo Una-Una dan Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una, Moh. Fadhil Jauhari.
“Jadi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri ini dimaksudkan untuk melaksanakan program manajemen dan penertiban aset.
“Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis, dengan ruang lingkup nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una. Sebagi upaya penyelamatan keuangan daerah,” terang Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay.
Mohammad Lahay, mengungkapkan, penandatangan PKS sebagai upaya untuk menindaklanjuti program pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyelamatan aset dan penerimaan Negara, dan surat kuasa khusus antara Pemda dengan Kejari.
Menurutnya penandatanganan PKS ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Sulawesi Tengah, antara Bupati dan Walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah, antara Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi , dan dilakukan secara serentak di waktu yang sama secara virtual.
Reporter: Safa’ad
Editor: Nanang