Pemkab Sigi Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Pertambangan

oleh -
adis Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, Moh. Afit Lamakarate yang bertindak sebagai Narasumber di hadapan peserta Workshop Rehabilitasi dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan yang berlangsung di Aula Kolam Pemancingan Nagaya, Desa Kota Pulu, Kecamatan Dolo, Kamis (09/12). FOTO: IST

SIGI, – Kerusakan lingkungan hidup disebabkan dua faktor yakni, faktor alam dan faktor manusia. Dari hasil pemantauan yang dilakukan beberapa wilayah bahwa, yang banyak di temui di lapangan adalah kerusakan lingkungan sebagai akibat dari faktor manusia yang lebih dominan, dibandingkan kerusakan lingkungan akibat faktor alam.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sigi hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan izin tambang, melainkan hanya sebatas eksplorasi.

“Eksplorasi ini tahapnya masih penelitian, kemudian mengambil sampel. Tapi, untuk sampai naik ke level eksploitasi itu belum ada,” kata Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, Moh. Afit Lamakarate yang bertindak sebagai Narasumber di hadapan peserta Workshop Rehabilitasi dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan yang berlangsung di Aula Kolam Pemancingan Nagaya, Desa Kota Pulu, Kecamatan Dolo, Kamis (09/12).

BACA JUGA :  Tegas! Alkhairaat Tidak Berafiliasi pada Kandidat di Pilkada

Bahkan Pemkab Sigi lanjut Afit, sebelumnya juga telah bekerjasama dengan Lingkar Umum Kabupaten Lestari.

Kabupaten Sigi kata dia, memang saat ini berada di wilayah sesar palu koro. Kemudian masyarakat juga, diarahkan ke pengembangan pendapatan ekonomi, dengan ketentuan tidak menyebabkan pengrusakan lingkungannya.

“Itu semua menjadi dasar sehingga kebijakan kita khususnya pemerintahan saat ini tidak ada izin tambang di wilayah Kabupaten Sigi,” jelas Kadis DLH Sigi ini.

Wilayah izin usaha pertambangan memang ada di wilayah Sigi, tetapi sebagian masuk wilayah Taman Nasional sehingga masih terhambat.

Selanjutnya ada lagi yang masih termasuk pemukiman warga. ‘Olehnya hal ini tidak mungkin dilakukan dan diizinkan.

BACA JUGA :  Baliho Dirusak, Tim BERANI Tekankan Pentingnya Etika Berpolitik

“Jadi memang pertambangannya itu ada, tapi izinnya di Kabupaten Sigi itu tidak ada,” tandasnya.

Sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Suawesi Tengah, Sadly Lesnusa saat membuka acara workshop mengatakan, ada beberapa strategi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng untuk mewujudkan Visi dan Misi pembangunan Sulawesi Tengah 2021-2026, antara lain, mewujudkan perencanaan lingkungan hidup yang baik terintegrasi, mengoptimalkan pengawasan terhadap kondisi lingkungan hidup yang sudah dikeluarkan, kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memelihara lingkungan hidup, meningkatkan pengelolaan observasi sumber daya dan keanekaragaman hayati, dan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Dari ke semua upaya tersebut, tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada kerjasama dari seluruh stakeholder terkait baik pemerintah, pengusaha, akademisi perguruan tinggi, organisasi komunitas serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” jelasnya

BACA JUGA :  UIN Datokarama Palu Gelar KKN Internasional di Thailand

Sadli berharap, peserta workshop kiranya dapat menyimak secara seksama materi-materi dari para narasumber terkait upaya-upaya penanggulangan pengrusakan lingkungan yang terjadi khususnya di Sulawesi Tengah.

Reporter: Hady
Editor: Nanang